WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Bertempat di Iapangan Upacara Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Senin (2/5/2022), sebanyak 1.410 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Banjarbaru mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah Tahun 2022 dan 4 orang diantaranya langsung bebas.
Kegiatan dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi yng didampingi Pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil. Turut hadir, Walikota Banjarbaru melalui Asisten III Setda, Agus Widjaja, dan Anggota DPRD Kota Banjarbaru yang diwakili oleh Taufikkurahman.
Dalam sambutannya, Lilik Sujandi mengungkapkan jumlah WBP yang memenuhi syarat menerima remisi hari raya Idul Fitri tahun ini hampir mencapai 50 persen dari total WBP yang ada di Kalsel.
Lilik berpesan kepada WBP yang langsung bebas untuk berperan aktif di lingkungan tempat tinggal. Tentunya tidak sampai mengulangi kesalahan yang sama.
“Sebagaimana makna pemasyarakatan, kami berharap WBP yang langsung bebas hari ini menjadi warga yang sadar taat hukum. Memiliki kiprah di masyarakat dengan berbekal rohani dan keterampilan dan turut peran aktif di lingkungannya,” tuntasnya.







