Sabu 8,1 Kg Senilai Rp 11,4 Miliar Diamankan Polresta Banjarmasin dari 5 Orang Sindikat

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Sabu seberat 8 kilogram lebih berhasil diamankan Sat Narkoba Polresta Banjarmasin.

    Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. menyampaikan dalam pengungkapan kasus tersebut ada 5 orang tersangka yang diamankan dan dengan jumlah barang bukti 8.151,45 gram Narkoba jenis Sabu-sabu.

    “Hasil ungkap kasus ini kami telah berhasil menyelamatkan 122.268 jiwa terhindar dari narkoba, artinya jika 8.151,45 gram setiap 1 gramnya dapat dipakai 15 orang,” terangnya didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko, S.I.K., saat konferensi pers di depan kantor Sat Resnarkoba, Rabu (27/4/2022).

    “Apabila dinominalkan dengan sejumlah uang, sebesar Rp. 11.412.044.000,” sambungnya

    Di depan awak media, Kombes Sabana menegaskan bahwa Polresta Banjarmasin tidak akan pernah berhenti melawan narkoba.

    “Yang jelas kami tidak akan pernah berhenti melawan narkoba apalagi di bulan Ramadan bisa banyak seperti ini,” tegas Kapolresta Banjarmasin

    Dirinya juga mengapresiasi terhadap masyarakat yang telah terlibat aktif dalam upaya Kepolisian melakukan pemberantasan narkoba.

    “Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat, terus kolaborasikan, komunikasikan, dan koordinasikan serta kami mengimbau agar masyarakat tidak usah takut untuk melapor apabila mendapati penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, segera laporkan akan kami jamin keamanan identitas pelapornya,” tutup Kapolresta Banjarmasin. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Ini Penyebab Kebakaran di Desa Batilai Tala

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI