Lutfi Meninggal dengan 5 Tusukan di Bagian Perut, Korban Perkelahian Berdarah di Murung Kabupaten Banjar
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Perkelahian berdarah terjadi di Jalan Kubah Kelurahan Murung Kenanga Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar tepatnya di depan rumah milik Sdr. MSA, Rabu, (27/4/2022) sekitar pukul 09.00 WITA.
Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasi Humas, Iptu H Suwarji menjelaskan dalam perkelahian beedarah tersebut menewaskan Muhammad Lutfi alias Amat Lutfi (28) Warga Desa Jawa Laut Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.
Pelaku atas nama BS (27) warga Jalan Puskesmas Desa Bawahan Selan Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.
Dijelaskannya kejadian bermula ketika pelaku BS mendengar bahwa mantan pacarnya, NW akan menikah dengan korban Amat Lutfi pada 29 April 2022.
Pelaku BS pada malam hari Selasa (26/4/2022) sekitar pukul 01.00 WITA mendatangi rumah korban dan mengaku tidak terima jika NW mantan pacarnya menikahi korban.
Hingga terjadilah cekcok mulut antara korban dengan pelaku BS. Pada pagi harinya cekcok berlanjut di rumah saksi MSA.
Antara korban dan pelaku BS. Saat itu pelaku marah dan menikam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau di bagian perut sebanyak lima kali tusukan.
Korban dibawa ke rumah sakit Ratu Zalecha Martapura. Pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Dari kejadian tersebut diamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau Panjang keseluruhan 26 Cm dan pakain korban.
"Menurut pihak rumah sakit bahwa korban dalam keadaan tidak bernyawa / meninggal, dan hasil Visum menyatakan bahwa korban mengalami luka di bagian perut dan dada sebanyak 5 (Lima) Tusukan."
Atas perbuatannya pelaku telah menghilangkan nyawa orang lain/pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 dan atau 351 ayat (3) KUHPidana ancaman hukuman 7 sampai 15 tahun.(bdj)
Editor Restu