241 Tim Pendamping Keluarga HSU Akan Bergerilya Percepat Penurunan Stunting

    WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Sebanyak 241 tim pendamping keluarga yang beranggotakan, bidan, kader PKK dan kader keluarga berencana (KB) dibentuk guna percepat penuruan stunting di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

    Stunting dan permasalahan gizi dianggap menjadi sebuah ancaman besar, karena bisa memberikan dampak pada penurunannya kualitas sumber daya manusia.

    Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berenanca (DPPKB) HSU, Anisah Rasyidah menyebut, saat ini berdasarkan data survei gizi balita di tingkat nasional tahun 2021, angka stunting di Indonesia mencapai 24 persen.

    Sementara, untuk Kabupaten Hulu Sungai Utara di tahun 2021 sudah mencapai angka prevelensi stunting sebesar 20,9 persen. Ia mentargetkan di tahun 2024 mendatang, angka stunting bisa turun diangka 14 persen.

    Ini merupakan PR buat kita bersama. Karena pada tahun 2024 akan bekerja sama seluruh pihak untuk menurunkan sebanyak menjadi 14 persen.” ucap Anisah.

    Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

    Ia mengatakan, tujuan dibentuknya tim audit stunting ini untuk merumuskan solusi terhadap permasalahan yang terjadi.

    “Pembentukan tim audit kasus stunting dilakukan untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan sistem pelayanan kesehatan, manajemen, pendampingan keluarga dan permasalahan medis yang terkait dengan stunting.” katanya.

    Lebih lanjut, setalah mengidentifikasi potensi terjadinya kasus stunting pada calon pengantin, ibu hamil dan balita.

    Maka diperlukannya penanganan secepatanya dari sedini mungkin.

    Baca Juga :   Dosen ASN Kalsel Tuntut Pembayaran Tukin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI