Pria Tabalong Patungan dengan Warga Bartim Jualan Sabu, Diringkus Berkat Nyanyian Kurir

    WARTABANJAR.COM, TABALONG – Berawal dari tertangkapnya HI alias Katikih (37), warga Desa Karangan Putih,Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, yang di suruh oleh seorang pria berinisial YN alias Uning (20) untuk mengantarkan Sabu-sabu kepada seseorang yang tidak di kenalnya pada Rabu (03/03/2022) sore.

    Uning yang merupakan warga desa Bahungin, Kecamatan Kelua.Tabalong Sempat buron beberapa minggu, akhirnya diketahui polisi telah kembali kerumahnya.

    Tak mau kehilangan buruan nya, polisi Tabalong segera melakukan penangkapan yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba Iptu Sutargo, SH, Uning di tangkap di rumahnya pada Rabu (13/04) siang.

    Tak berakhir sampai disitu, petugas terus mengembangkan penyelidikan dan berhasil mengamankan YT (39) warga Desa Bagok, Kecamatan Banua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

    Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H, S.I.K, M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono, membenarkan perihal penangkapan tersebut.

    “Uning mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu yang telah dibeli sebelumnya adalah hasil modal kerja sama dengan YT,” jelasnya.

    “Saat ini kedua pelaku YN alias Uning dan YT sudah di amankan di Polres Tabalong untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut ” pungkas Iptu Mujiono. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Data Penderita HIV/AIDS di Kalsel Capai 786 Kasus

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI