Bareskrim Akan Panggil Ello dan Billy Syahputra Terkait Robot Trading DNA Pro

Setelah Ello dan Billy, bari Rizky Billar dan Lesti Kejora akan diperiksa.

Pasangan suami-istri itu akan diperiksa 20 April 2022.

Dalam kasus robot trading DNA Pro ini, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Kasus ini diduga telah merugikan member-nya hingga Rp 97 miliar.

“Sembilan tersangka yang sudah kami tetapkan,” ucap Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers, Kamis (7/3).

Ada lima tersangka lain yang kini sudah berstatus sebagai DPO. Pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengejaran. (edj)

Editor: Erna Djedi