Bos PS Store Putra Siregar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

WARTABANJAR COM – Foto viral Putra Siregar dan Rico Valentino mengenakan kaus orange atau tahanan polisi karena terjerat kasus dugaan pengeroyokan terhadap Muhammad Nur Alamsyah.

Atas kasus itu, keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara.

“Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Rabu (13/4).

“Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” sambungnya.

Putra Siregar dan Rico Valentino dilaporkan oleh Muhammad Nur Alamsyah atas dugaan pengeroyokan yang terjadi pada 2 Maret 2022 lalu di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Diakui Putra Siregar mengaku ia saat itu berusaha membela Rico Valentino yang dikeroyok oleh Nur Alamsyah dan teman-temannya.