Operasi Yustisi Aparat Gabungan Tabalong Sasar Biliar, Diskotek, Karaoke dan Kafe

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Satuan Polisi Pamung Praja Tabalong melakukan operasi yustisi di beberapa tempat hiburan malam yang ada di derah Kecamatan Murung Pudak beberapa waktu lalu.

Operasi ini dilakukan bersama aparat gabungan TNI, Polri, BNNK, serta Sub Den Pom.

Dalam operasi kali ini petugas melakukan sosialisasi surat edaran Bupati Tabalong tentang penutupan operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.

Sosialisasi ini menyasar tempat hiburan malam seperti tempat biliar, diskotek, karoke dan kafe live musik.