Tim Gabungan Razia THM di Wilayah Murung Pudak Tabalong

“Pada pelaksanaan Razia ini kita juga bersama unsur lintas sektoral juga mensosialisasikan Surat Edaran dari Bupati Tabalong Bahwa selama Bulan Suci Ramadhan THM yang ada di wilayah Kabupaten Tabalong tidak diperkenankan untuk melaksanakan kegiatannya terhitung mulai Tanggal 4 April 2022 sampai dengan 7 Mei 2022,” jelas Kapolsek

”Dan dalam pelaksanaan Razia ini kita juga tetap menghimbau kepada warga agar tetap disiplin dan waspada dalam penerapan prokes demi keselamatan bersama,” tambahnya. (edj)

Editor: Erna Djedi