WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi meminta Komisi IX DPR RI untuk tidak ikut campur terhadap permasalahan pemecatan dokter Terawan Agus Putranto.
Hal itu disampaikan Adib saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI. Di mana pada RDP tersebut, IDI mendapat pertentangan akibat dari pemberhentian dokter Terawan dari keanggotaan IDI.
“Harapan kami pada forum ini anggota dewan yang terhormat bahwa mekanisme organisasi yang kami lakukan tolong berikan kesempatan kepada kami untuk menyelesaikan secara internal,” kata Adib di Jakarta, Senin, 4 April 2022.
Adib melanjutkan, IDI akan berusaha menerima masukan yang selama ini diberikan, termasuk atas masukan internal. Karena dari polemik yang saat ini tengah berlangsung, IDI tak ingin membuat suasana menjadi gaduh.
“Untuk kasus masalah ini terus terang kami pun tidak ingin ini menjadi gaduh karena kita harus melindungi semuanya sebenarnya. Bukan hanya melindungi diri, tapi melindungi juga pihak-pihak anggota kami yang lain juga pernah mendapatkan permasalahan etik,” ujarnya.







