Indra Bekti Dikaitkan dengan Kasus Investasi Bodong, Simak Penjelasan Bareskrim

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri menyatakan mengusut kasus dugaan investasi bodong platform Triumph yang menyeret artis Indra Bekti.

Dalam kasus ini, para korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp2,3 miliar.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko SIK, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Masih penyelidikan,” jelas Kabag Penum Divhumas Polri, Jakarta, Senin (28/3/2022), dilansir Tribrata.

Ia menjelaskan, laporan tersebut akan diproses di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Ia menekankan, saat ini masih dalam proses penyelidikan