WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus bertempat di Ruang Sidang Istimewa Kantor DPRD Tanah Bumbu, digelar, Senin (21/03/2022).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus didampingi Waket II DPRD Tanbu Agoes Rakhmady, dengan dihadiri Sekdakab Tanbu, H Ambo Sakka beserta jajaran Pimpinan SKPD dilingkup Pemkab Tanbu.
Selain itu, Rapat Paripurna juga diikuti oleh unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.
“Sudah menjadi harapan kita semua, bahwa rapat hari ini diharapkan dapat memberikan makna kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” ucap Sayid Ismail saat membuka rapat.
Dikatakan Sayid Ismail, berdasarkan Hasil Tapat Tingkat Satu, semua fraksi dapat menerima dan menyetujui Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu untuk dilanjutkan prosesnya menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.







