Pemkab Balangan Teken Kerja Sama dengan Pengadilan Agama Amuntai

Ditemui usai acara, Ketua Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB, Rusdiansyah, mengatakan karena banyaknya kegiatan di Amuntai dan kurangnya personel, sehingga pihaknya hanya mengadakan persidangan saja untuk di Balangan.

“Jadi masyarakat yang ingin mengajukan perkara silakan sementara ke Amuntai karena tidak ada petugas di Balangan. Tetapi untuk sidangnya kami lah yang ke sini atau menyerahkan produk seperti akta cerai bisa kami bawakan ke Balangan,” ujarnya.

Di akhir, Rusdiansyah berharap agar Pengadilan Agama di Balangan segera berdiri sehingga masyarakat tidak perlu lagi jauh ke Amuntai. (edj/hms)

Editor: Erna Djedi