Abdul Wahid Bersaksi Kasus Suap Dinas PUPRP HSU, Sangkal Minta Langsung Fee Proyek
Ukuran Huruf:
"Tidak ada membahas komitmen fee. Itu urusan kabid di PUPRP HSU,” ujar Wahid.
Masih menurut Wahid, perintah menggalang dana melalui Marwoto, pejabat Dinas PUPRP HSU, dari para kontraktor untuk keperluan lobi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta.
“Uang dari kontraktor dikumpulkan agar Pemkab HSU dapat tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan. Itu terjadi sejak 2019,” ujarnya.
Dikejar jaksa pejabat Kemenkeu yang dilobi tersebut, Wahid mengaku lupa namanya.
“Tapi, yang bersangkutan itu mengambil langsung dari saya untuk tambahan anggaran," kata Wahid, menyebut pejabat Kemenkeu yang dimaksudnya. (tim)
Editor: Erna Djedi