Sindikat Wartawan Gadungan Peras Karyawan Ritel, Begini Modusnya

Mereka menakuti-nakuti akan memviralkan kasus ini jika tidak mendapatkan ganti rugi.

Pegawai toko pun semakin ciut setelah diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Atas perbuatan mereka, komplotan wartawan gadungan ini terancam 9 tahun penjara. (*)

Editor: Erna Djedi