WARTABANJAR.COM, BUNTOK – Perburuan Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan sepeda motor hingga ke Buntok Kalimantan Tengah berbuah manis.
Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres HST, Aipda M Husaini mengatakan, hasil penyelidikan unit Buser Polres HST berhasil mengamankan tersangka inisial TM (22), warga Desa Rangga Ilung Kecamatan Jenamas Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah.
Perjalanan menuju tempat persembunyian TM menggunakan Kelotok atau speedboat selama kurang lebih 15 menit. Disana Tim di Back Up personil Sat Reskrim Polsek Jenamas.
“Tersangka berhasil ditangkap di rumah kakak kandungnya, dan sewaktu dilakukan penangkapan TM bersembunyi dibawah tempat tidur,” kata Aipda M Husaini, Minggu (20/2/2022).
Berdasarkan Info dari TM, untuk unit sepeda motor Yamaha Mio sudah djual ke orang lain yang bertempat tinggal di Desa Juru Banu yakni inisial FI (32).
Perjalanan menuju Desa Juru Banu memakan waktu kurang lebih 30 menit menggunakan klotok. Sampai ditempat pembeli pertama ternyara FI sudah menjualnya lagi kepada orang Tamiang layang tepatnya di Desa Dusun Timur.
Tim pun menempuh perjalanan darat memakan waktu kurang lebih satu setengah jam.
“Akhirnya untuk pelaku dan pembeli berhasil diamankan semua pada Sabtu kemarin dan dibawa ke Mapolres HST,” imbu Aipda M Husaini.
Dia menjelaskan, korbannya seorang perempuan usia 22 tahun, berdomisili di Jalan Surapati Kompleks Muhibbin Desa Bn Jingah Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.