Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom Melalui Kasat Lantas, AKP Rio Angga Prasetyo SIK MM, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tabalong.
“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas. (edj)
Editor: Erna Djedi







