WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - PDAM Bandarmasih mengumumkan pemenang hadiah undian HUT PDAM Bandarmasih ke-49.

Sekitar 5.266 pelanggan teladan yang berkesempatan diundi disaksikan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Polsek Banjarmasin Timur, K3 LH, notaris, Assiten Departemen Sekretaris Perusahaan (Assdep Sekper), Spv Aplikasi, Analis Kebijakan Ahli Muda, Staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan wartawan dari berbagai media. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar membuktikan bahwa PDAM Bandarmasih telah transparansi dan tidak melakukan rekayasa dalam undian tersebut.

Pengundian dilakukan di aula Kantor Pusat PDAM Bandarmasih Jalan Ahmad Yani Km 22 No 12 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Direktur Umum dan Pemasaran PDAM Bandarmasih, Hj Farida Ariyati SE, mengucapkan selamat kepada pemenang.

“Memberikan hadiah merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada pelanggan teladan yang rajin membayar tagihan rekening air PDAM awal bulan dari tanggal 1 sampai 5 dari Januari sampai Desember 2021," ujarnya.

"Hal ini juga melengkapi pengalaman menyenangkan kami. Melihat antusiasme tinggi dari pelanggan atas program HUT PDAM Bandarmasih. Kami berkomitmen ke depannya akan dapat memberikan pelayanan terbaik dan memberikan reward yang lebih baik lagi,” lanjut dia, dikutip wartabanjar.com dari Habar PDAM, Kamis (10/2/2022).

Hadiah utama pada undian kali ini, yaitu 1 motor matic 150cc Honda vario 150 A (off the road).

Kemudian hadiah pertama, yaitu 4 unit motor 110cc Honda Beat Sporty CBS ISS Deluxe A (off the road) untuk empat orang pelanggan dibagi per wilayah pelayanan.

Sebanyak 4 unit mesin cuci dua tabung Aquo untuk empat pelanggan dibagi per wilayah pelayanan, dan 16 unit sepeda gunung Fastron untuk 16 orang pelanggan dibagi per wilayah pelayanan.

Farida juga menerangkan bahwa pada tahun ini pihaknya tidak dapat memberikan hadiah utama berupa umroh dan diganti dengan motor matic 150cc.

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang dapat memberikan hadiah umroh. Hal ini dikarenakan kondisi pandemi sehingga umroh tidak dapat dilaksanakan.