WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pelarian oknum polwan cantik Briptu Christy, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, berakhir sudah.
Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sempat diburu di Kendari, Sulawesi Tenggara, Briptu Christy diamankan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, membenarkan Briptu C sudah ditangkap.
“Iya benar ditangkap hari ini Rabu (9/2) di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan,” kata Zulpan.
Ditambahkan Zulpan, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Sulut terkait pengembalian Briptu C ke Manado.
“Dia kan DPO Polda Sulawesi Utara. Kami berkoordinasi dengan Polda untuk pengembaliannya,” ujar Zulpan.
Briptu Christy diburu karena telah meninggalkan tugas sebagai anggota Polri sejak November 2021 lalu.
Ia masuk DPO Polresta Manado, Polda Sulut dengan nomor: DPO/01/1/HUK.11.1/2022/Provos.
Briptu Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, memiliki NRP: 96120212.






