Waspada 14 Sampel Terdeteksi Covid-19 Varian Omicron di Kalsel, Kadinkes Sebut Sudah Tranmisi Lokal
“Omicron ini cepat penyebarannya, tetapi juga cepat penyembuhannya, terutama bagi mereka yang sudah mendapatkan vaksin lengkap,” jelasnya.
Selain itu, Muslim menerangkan sejak 3 Februari 2022 lalu, Gubernur Kalsel sudah menerbitkan Surat Edaran terkait peningkatan kasus COVID-19 yang kembali terjadi.
Dalam surat yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Kalsel, Gubernur menegaskan sejumlah hal penting yang harus dilakukan. Diantaranya adalah pengoptimalan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, terutama di fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, dan juga lokasi tempat berkumpulnya massa.
Selain itu, dalam surat edaran bernomor 443 tahun 2022 itu, Gubernur juga meminta Pemerintah Kabupaten/Kota mempercepat pemberian vaksin, terutama kepada lansia, anak dan mereka yang berisiko tinggi terpapar COVID-19.
Untuk itu, Kabupatenn/Kota harus sigap dan bergerak dalam memperkuat 3T dan screening di setiap kegiatan dan kontak erat harus terus dilakukan. Hal itu dilakukan untuk memisahkan orang-orang yang belum terpapar dan tidak terpapar COVID-19.
Bahkan dalam Surat edaran Gubernur kesiapan fasilitas rumah sakit ketika terjadi lonjakan harus segera disiapkan dengan betul. Oleh karena itu, mereka yang bergejala sedang sampai seterusnya harus ditangani rumah sakit. Maka kapasitas ruang rumah sakit akan dinaikkan 30-40 persen.
“Kalau diisolasi secara mandiri dapat dilakukan pengawasan oleh para petugas kepada mereka, dan harus diperhatikan termasuk obat-obatan dan oksigen harus kita siapkan,” tandasnya.(aqu)
Editor Restu