Masyarakat Kotabaru Bakal Dapat Kemudahan Layanan Keimigrasian

    WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Warga Kotabaru tak perlu ke Batulicin lagi dalam pengurusan paspor, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin berencana membentuk Unit Kerja Keimigrasian di wilayah Kotabaru. Ditandai dengan pertemuan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahim beserta jajaran dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Rabu (9/2/2022).

    Kedatangan I Gusti Bagus M Ibrahim itu diterima oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad.

    Said Akhmad sangat mengapresiasi kedatangan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin terkait pembahasan rencana pembuatan UKK di Kabupaten Kotabaru. Pemkab Kotabaru siap mendukung dan memfasilitasi, dan akan terus berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin agar UKK dapat segera terlaksana di Kabupaten Kotabaru.

    Dirinya juga mengajak Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin meninjau langsung salah satu ruangan yang nantinya akan dijadikan tempat untuk pelayanan Keimigrasian sementara dalam hal Pembuatan Paspor di Kabupaten Kotabaru dengan memanfaatkan ruangan yang berada di Kantor Pemerintahan Kabupaten Kotabaru.

    “Siap mendukung dan memfasilitasi sarana dan prasarana untuk terwujudnya UKK di Kabupaten Kotabaru, hal ini menjadi sangat penting agar masyarakat dapat mendapatkan kemudahan Pelayanan Keimigrasian,” kata Said Akhmad.

    Lanjutnya, Pemerintahan Kabupaten Kotabaru siap dan akan terus berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin agar UKK dapat segera terlaksana di Kabupaten Kotabaru.

    Baca Juga :   Tembakkan Peluru ke Langit, Warga Desa Marindi Ditangkap Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI