Pembentukan Kabupaten Gambut Raya Makin Mendekati Realisasi
“Setelah audiensi atau rapat kerja dengan DPRD Banjar bersama SKPD terkait dan selanjutnya berproses sesuai mekanisme di DPRD, jika disetujui lebih dari 50 persen anggota, maka Rofiqi selaku Ketua DPRD Banjar tentu akan menanda tangani rekomendasi pemekaran Gambut Raya lewat proses Paripurna Dewan,” ujar tokoh aktivis Kalimantan ini.
Mengapa Gambut Raya ingin memekarkan diri dari Kabupaten Banjar, Aspihani mengungkapkan tiga alasan, pertama jarak ke ibukota kabupaten induk di Martapura terlalu jauh sehingga di saat pengurusan dokumen publik terkadang terkendala, kedua ke wilayah secara geografis kabupaten Banjar terlalu luas sehingga pembangunan infrastruktur tidak bisa maksimal dan bahkan terhalang Kota Banjarbaru.
Ketiga, padatnya jumlah penduduk hingga mencapai 200 ribu jiwa sehingga sangat wajar Gambut Raya memekarkan diri dari Kabupaten Banjar.
Dipaparkan, Gambut Raya memiliki luas wilayah yang cukup luas sekitar 50180 km persegi atau sekitar 50180 ha yang terdiri dari 6 Kecamatan, Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Tatah Makmur, juga memiliki 105 Desa/Kelurahan dengan jumlah penduduk di atas 200 ribu jiwa. (tim)
Editor: Erna Djedi