GMNI Kalsel Resmi Laporkan Edy Mulyadi ke Polda


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Selatan (Kalsel), sambangi Polda Kalsel, guna melakukan pelaporan terkait adanya salah satu video yang viral, yang berjudul “Bau Busuk Oligarki dan Ancaman Atas Kedaulatan Di Balik Pindah Ibu Kota”, Senin (24/1/2022) pagi.

    Ketua DPD GMNI Kalsel, M Lufthi Rahman, mengatakan kalau pihaknya untuk melaporkan saudara Edi Mulyadi, yang diduga telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian, yang saat ini sedang viral di media sosial.

    Video yang berdurasi 23.41 menit, yang diunggah di channel youtube dengan inisial BE, yang dinilai menyebabkan gejolak dikalangan masyarakat.

    “Hari ini kita melaporkan saudara Edi Mulyadi dan juga pihak-pihak terkait. Kenapa dengan pihak-pihak terkait, karena dalam video tersebut, dalam suatu forum, yang diisi oleh beberapa orang, lalu direkam dan dipublish, yang diduga dilakukan tidak secara individu dan dilakukan secara sadar,” jelas Lufthi, kepada awak media.

    Dengan laporan ini, pihaknya berharap agar pihak kepolisian bisa menindak lanjuti dan mendalami tindakan tersebut.

    “Jadi tidak hanya Edi Mulyadi, tetapi pihak terkait yang terlibat juga bisa diproses secar hukum,” ujarnya.

    Pasalnya, dalam video tersebut dinilai merendahkan martabat dan kehormatan masyarakat Kalimantan.

    “Ini sebagai pelajaran bahwa dalam berbicara didepan publik, ada etika, aturan hukum, serta norma kesopanan yang perlu dijaga,” ucap Ketua GMNI Kalsel.

    Dalam laporan kali ini, pihaknya melapor Edi Mulyadi dengan dasar UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    Baca Juga :   Ikuti Pelatihan, Magang, dan Sertifikasi Kerja Oleh Pemkab Balangan, ini Harapan Tia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI