Satu Lagi Bupati Diciduk KPK, Kali Ini dari Langkat Sumatera Utara

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menciduk bupati

Kali ini yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Terbit Rencana Perangin Angin ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat tahun anggaran 2020-2022.

“Dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 19 Januari 2022 sampai dengan 7 Februari 2022,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (20/1/2022).

Selain Bupati Langkat, KPK menahan lima orang lainnya, yakni Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar, dan empat dari pihak swasta yakni Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, Isfi Syahfitra, dan Muara Perangin Angin.