WARTABANJAR.COM – Terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum Kasat reskrim Polres Boyolali kepada R pelapor atas dugaan pelecehan pelanggaran etika Polri.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi langsung mencopot yang bersangkutan dan mengapresiasi atas laporan warga serta menyampaikan permohonan maaf.
“Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya atas dugaan pelecehan, pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya.”
“Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara,” tegas Kapolda.
Mutasi Jabatan kasar reskrim di tuangka dengan surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.






