Selain kegiatan promosi produk, PIP juga telah dan akan secara kontinyu memberikan pelatihan dan pendampingan bagi pelaku usaha ultra mikro agar bisa meningkatkan kualitas produk dan kapasitas usaha, melengkapi perizinan produk, menyusun pembukuan usaha, hingga pemasaran produk secara online.
Upaya-upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan nilai usaha para pelaku usaha ultra mikro, serta meningkatkan kesempatan pelaku usaha ultra mikro sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga, bahkan bisa membuka kesempatan kerja bagi anggota keluarga atau komunitas sekitarnya. Hal ini sejalan dengan misi PIP untuk menjadi koordinator pendanaan pembiayaan ultra mikro yang profesional dan kredibel. (PIP/dep/mr)
Sebelumnya, kata Junimart, Pansus telah mengambil keputusan Tingkat I bersama pemerintah pada Selasa (18/1/2022) dini hari.
Junimart menuturkan dalam Rapat Kerja (Raker) Pansus RUU IKN DPR RI pada Selasa dini hari menyetujui RUU tersebut diproses lebih lanjut dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Dalam rapat, jelas Junimart, Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin Raker Pansus bertanya apakah RUU IKN yang sudah dibahas dapat disetujui dan diproses lebih lanjut untuk pembicaraan Tingkat II.
Merespons pertanyaan Ketua Pansus RUU IKN, mayoritas anggota menyatakan menyetujui RUU tersebut diproses dalam pengambilan keputusan Tingkat II. (edj)
Editor: Erna Djedi







