Sebanyak 172 Pejabat Struktural Eselon IV di Tanah Bumbu Menjadi Fungsional

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Ada 172 pejabat struktural eselon IV dilingkungan Pemkab Tanah Bumbu mengucap sumpah jabatan menjadi fungsional di Gedung Mahligai Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (30/12/2021).

    Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar memimpin pengambilan sumpah jabatan tersebut. Dihadiri Sekretaris Daerah H Ambo Sakka, Kepala BKD Kabupaten Tanah Bumbu, dan para Kepala SKPD terkait.

    Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar mengatakan, pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional dan penyetaraan dalam jabatan ini dilaksanakan dengan dasar Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

    Kemudian Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, dan Surat Mendagri No 800/8309/OTDA tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

    “Pelantikan ini kami lakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Kita lakukan penyederhanaan birokrasi, yang tadinya proses dari 3 tingkat (Eselon II, III dan IV) kini menjadi 2 tingkat (Eselon II dan III) saja,” ungkap Bupati.

    Dengan adanya penyederhanaan birokrasi ini, diharapkan nantinya kinerja para ASN akan lebih baik lagi. Untuk struktur organisasi dari penyederhanaan struktur ini yakni jabatan Struktural Eselon IV dihapus dan dialihkan menjadi pejabat fungsional.

    “Sistem kerja harus berubah lebih cepat dan profesional. Selanjutnya bagi pejabat eselon IV yang disetarakan ke fungsional akan diberikan tugas tambahan sebagai koordinator pejabat maupun subkoordinator di lingkungan kerja, dan akan mendapatkan TPP yang setara dengan jabatan struktural. Sehingga diharapkan tidak berdampak pada pejabat pejabat tersebut,” ujarnya.

    Baca Juga :   Nomor Urut Pilwali Banjarmasin : Arifin Noor-Supian Nomor 1, Muhammad Yamin-Ananda Nomor 2, Mukhyar-Awan Subarkah Nomor 3

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI