Hal ini berdampak pada terganggunya aktivitas keseharian masyarakat dan transportasi di sekitar pelabuhan dan.pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir dan aktivitas perikanan darat.
“Berikut kami sampaikan peringatan dini banjir pesisir (rob) yang berlaku 24-25 Desember 2021. Masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di wilayah pesisir diimbau untuk tetap waspada dan mengantisiasi dampak pasang maksimum air laut serta memperhatikan update informasi cuaca dari BMKG.” (aqu)
Editor Restu







