“Pada libur hari besar keagamaan Natal, THM wajib tutup mulai H-1,” tegasnya lagi.
Ibnu Sina meminta jajarannua untuk menyosialisasikan ketentuan ini kepada pengelolan THM dan hotel di Banjarmasin.
“Nanti lewat Dinas Kebudataan dan Pariwisata, dipimpin Sekda akan mengkoordinir dan mengundang PHRI dan pengelola THM,” kata dia. (edj)
Editor: Erna Djedi







