Hari Ini, Polda Metro Periksa Petinggi Pemuda Pancasila Soal Demo Ricuh di DPR

Sejauh ini polisi membagi tersangka dalam dua kelompok. Kelompok pertama merupakan peserta demo ricuh hingga membawa senjata tajam dengan total ada 15 tersangka.

Sedangkan kelompok kedua merupakan pelaku pengeroyokan kepada Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali. Polisi menetapkan 6 tersangka dari kasus tersebut.

Kabid Humas menjelaskan bahwa penyidikan kasus demo ricuh PP saat ini masih terus dilakukan.

Dia menyebut kemungkinan soal adanya tersangka baru terbuka lebar. (edj)

Editor: Erna Djedi