Pengumuman ini Jadwal Bagi Rapor dan Libur Semester untuk Siswa di Kalsel

Sementara untuk libur semester, akan diberlakukan mulai tanggal 10 hingga 15 Januari 2022. Yusuf mengatakan, aturan tersebut dikeluarkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

“Kebijakan yang kami buat ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” kata Yusuf. (aqu)

Editor Restu