WARTABANJAR.COM – Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bakal memeriksan 31.624 ASN penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementrian Sosial RI.
Seperti diungkapkan Mensos, Tri Rismaharini ada 31.624 ASN terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kemensos.
Dari 31.624 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk sebagai penerima bansos, 28.965 orang di antaranya adalah ASN aktif. Mereka tersebar di 511 kota/kabupaten di 34 provinsi.
Ia menekankan, data tersebut sudah merupakan hasil konsinyering dengan Badan Kepagawaian Negara (BKN).
“Ketemu data 311.122. Profesi mereka bermacam-macam. Ada yang dosen, ASN, tenaga medis, dan sebagainya. Mereka tinggal di jalan-jalan utama kota,” katanya, Jumat (19/11/2021).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan belum ada aturan spesifik bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) dilarang menerima bantuan sosial. Namun demikian, pada dasarnya pegawai ASN merupakan pegawai pemerintah yang memiliki penghasilan tetap.
“Oleh karena itu, pegawai ASN tidak termasuk dalam kriteria penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Sabtu (20/11).







