“Tak terkecuali di Banjarmasin,” ujarnya di media sosialnya belum lama ini seraya mengunggah kabar tentang keputusan tersebut.
Mengutip berbagai sumber, selama PPKM level 3 ini, sejumlah kegiatan akan dilarang dilaksanakan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan sejumlah kegiatan yang dilarang pelaksanaannya pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11/2021).
Menurut Muhadjir, kegiatan yang dilarang selama PPKM level 3 saat libur Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022 adalah:
– Perayaan pesta kembang api
– Pawai
– Arak-arakan
– Dan kegiatan lain yang mengumpulkan kerumunan besar. (brs/berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal







