Machli Riyadi Akui Ada Kesalahan Penulisan Redaksi Dalam Proposal Iuran HKN Ke-57

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sempat meramaikan pemberitaan dan media sosial, dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang berkedok iuran pada saat Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57, yang menyeret Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, memasuki tahap baru di DPRD Kota Banjarmasin.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) kota Banjarmasin, Machli Riyadi, Ketua Panitia HKN, Yanuar Diansyah, beserta beberapa pihak terkait, penuhi panggilan Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (19/11/2021) siang.

Melalui pertemuan tersebut, Komisi IV meminta klarifisikasi dari Kadinkes Kota Banjarmasin dan juga pihak panitia HKN, terkait iuran pada saat HKN ke-57.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Panitia dan Kadinkes mengakui kesalahan mereka akan adanya kesalahan penulisan tata cara penulisan dalam proposal iuran tersebut.

Namun pihaknya membantah kalau ada dugaan pungli dalam iuran tersebut.

“Untuk diproposal tersebut, memang ada kesalahan redaksi penulisan. Namun hakikat dan tujuan panitia hanya meminta sumbangan sukarela saja,” ujar Machli, kepada awak media, usai melakukan pertemuan dengan Komisi IV, diruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (19/11/21) sore.

Saat ditanyakan terkait masalah total yang didapat dan juga untuk apa saja iuran tersebut digunakan, Kadinkes mengakui masih belum mengetahui totalannya.

“Untuk datanya, hingga saat ini saya masih belum menerima laporannya, jadi saya masih belum mengetahui total secara keseluruhannya,” kata Machli.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali menyayangkan adanya perihal tersebut dan berharap kejadian itu tak terulang lagi.

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini