“Kami meminta atensi kepada Walikota Banjarmasin untuk memitigasi risiko fraud ini,” ucapnya.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina saat dijumpai awak media, mengaku tidak mengetahui tentang adanya pengumpulan dana yang dilakukan panitia HKN tersebut.
“Saya tidak pernah mendengar hal itu. Mungkin Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) saja yang bisa menjelaskan hal tersebut,” bebernya.
Namun adanya kabar dugaan pungli yang dilakukan oleh Dinkes Banjarmasin tersebut, Ibnu menyampaikan bahwa baru-baru saja mendengar kabar tersebut melalui sosial media.
“Kita juga tidak tau soal ada tarif iuran. Kedepan yang jelas jangan ada lagi seperti itu,” kata Ibnu.
“Saya belum mendengar klarifikasinya dari Kadinkes. Sesuai aturannya kalau Dinas yang meminta itu tidak diperbolehkan. Tapi katanya bukan dinas yang meminta, melainkan panitia,” pungkasnya.
Namun nyatanya meski bukan Dinas Kesehatan Secara langsung yang meminta, melainkan panitia HKN 2021 Banjarmasin. Dalam surat tersebut tertera tandatangan Kepala Dinas Kesehatan Machli Riyadi beserta stampel Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. (qyu)
Editor: Erna Djedi







