BPH Migas Gandeng Polri Amankan Distribusi BBM dan Gas Bumi

Terdapat empat ruang lingkup utama dalam perjanjian kerja sama ini yaitu, Pertukaran data dan/atau informasi, Bantuan pengamanan, Pencegahan gangguan di bidang BBM dan Gas Bumi dan penegakan hukum.

“Semoga dengan terselenggaranya kerja sama ini, sinergitas BPH Migas dan POLRI dapat terlaksana dengan baik dan dapat menyelesaikan setiap permasalahan di bidang BBM dan Gas Bumi di lapangan untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Kepala Bidang BPH Migas. (edj)

Editor: Erna Djedi