Dinilai Berjasa Dalam Penanganan Covid-19 Dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Machli Riyadi Terima Penghargaaan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menganugerahkan penghargaan kepada Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin atas bantuan dan dukungannya dalam program vaksinasi dan penanganan Covid-19 bagi ASN/WBP Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Tejo Harwanto langsung menyerahkan penghargaan itu kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi.

    Penganugerahan ini sebagai penutup Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021 dari seluruh rangkaian kegiatan yang sudah diselenggarakan sejak awal Oktober lalu.

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengucapkan terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Kalsel.

    “Atas penghargaan ini tentu kami sangat senang sekali dan ini juga menjadi hooster atau vitamin bagi dinas kesehatan dan semua vaksinator bahwa kinerja kami dihargai. Terima kasih kepada kementerian hukum dan HAM, khususnya Pak Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Selatan,” katanya.

    Machli menambahkan, dinas kesehatan Kota Banjarmasin bersama Kanwil Kemenkum HAM Kalsel melaksanakan vaksinasi pertama di Indonesia kepada penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin.

    Adapun, Kanwil Kemenkumham Kalsel juga memberikan penghargaan kepada 10 orang lainnya yang terdiri dari pegawai, keluarga pegawai dan instansi terkait.

    Mereka adalah, Jeremia Leonta selaku Karutan Kandangan, para pegawai yaitu dr Hana Rizka Ananda, Fitri Rezki Amalia, Agus Indah Lestari juga Isri Wahyuni Rahmahani selaku keluarga pegawai yang turut andil sebagai tenaga kesehatan yang turut andil, serta instansi terkait yaitu Polres Hulu Sungai Selatan, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin, Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut. (has)

    Baca Juga :   Bejat !! Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Sendiri Lalu Menjualnya ke Teman

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI