Demin Ditangkap Saat Akan Transaksi Sabu di Jalan Jenderal Soedirman Sampit

WARTABANJAR.COM, SAMPIT – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, mengamankan seorang laki-laki inisial YP alias Demin (44 tahun).

Demin ditangkap atas kepemilikan Narkotika jenis sabu.

Pria ini diduga merupakan pengedar, dan saat akan bertransaksi di Jalan Jenderal Soedirman Km.11 Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Pada pengungkapan tersebut dari tangan Pelaku inisial YP alias Demin di TKP, berhasil diamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,58 gram.

Sabu tersebut, disimpan di dalam sebuah dompet di saku kiri depan celana yang dikenakannya, Senin (25/10) 15.30 wib.