Setelah berhasil masuk, tersangka merusak kotak amal kemudian mengambil uang yang berada dikotak amal dengan menggunakan palu, dan helm, serta kapak dan satu batang besi.
“Atas pengakuan tersangka pula, dirinya melakukan aksi pencurian pada malam sampai subuh hari, saat-saat masyarakat sepi dan bila melakukan pencurian siang hari, tersangka melakukannya pada saat masyarakat tidak melakukan aktivitas ibadah,” jelas Agus. (has)
Editor : Hasby







