- Menunjukkan kartu vaksin (minimal
vaksinasi dosis pertama); - Menunjukkan PCR (H-2) untuk
pesawat udara.
Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis,
kereta api dan kapal laut;logistik
dan - Untuk kendaraan sopir transportasi barang lainnya berlaku sebagai
berikut:
a) untuk sopir yang sudah divaksin 2 (dua)
kali dapat menggunakan antigen yang
berlaku selama 14 (empat belas) hari
untuk melakukan perjalanan domestik;
b) untuk sopir yang baru divaksin 1 kali,
antigen akan berlaku selama 7 (tujuh)
hari; dan
c)untuk sopir yang belum divaksin, harus
melakukan antigen yang berlaku selama
1x 24 jam. (aqu)
Editor Restu






