Atas kejadian tersebut, pria yang sehari-hari sebagai honorer itu mengalami kerugian materiil sebesar Rp 20 juta, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Kusan Hilir guna proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka merupakan warga Jalan Mangkubumi Ujung RT 2 Desa Pulau Satu Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu. Barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Freego,” tambahnya. (has)
Editor : Hasby







