Dia juga mengaku sedih dengan kejadian ini, berharap bisa mendapatkan bantuan dari negara dan memperoleh keadilan.

Pengacara Tamara, Djohansyah mengatakan pihaknya berdiskusi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan pihak lain ke kliennya.

"Pihak dari penyidik masih membantu untuk meminta kami memenuhi beberapa dokumen-dokumen terkait. Jadi kita masih sedikit lagi kerja untuk mencari keadilan ini, mudah-mudahan bisa segera terpenuhi," ujarnya.

Djohansyah enggan membeberkan lebih lengkap terkait permasalahan apa yang dialami Tamara.

Dia hanya mengungkapkan, kasus ini terkait dengan bisnis yang sudah berlangsung selama belasan tahun antara Tamara dengan terduga. (brs/berbagai sumber)

Editor: Yayu Fathilal