Satpol PP-Damkar Tanah Bumbu Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Operasional THM dan Praktik Prostitusi

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan potroli wilayah di Kecamatan Simpang Empat pada Minggu (3/10/2021).

Tim patroli wilayah bersama PPUD melaksanakan cipta kondisi pencegahan gangguan ketertiban dan ketentraman umum serta pengawasan protokol kesehatan PPKM Level 3.

Adapun dasar hukum pada kegiatan tersebut adalah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Permendagri Nomor 121 Tahun 2018.

Permendagri ini, Tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Provinsi dan Kabupaten/Kota.