Tersangka Pembunuhan di Desa Padang Luas Kurau Saat diamankan Serang Warga
WARTABANJAR.COM, KURAU – Warga dan anggota Polsek Kurau Polres Tanah Laut mengamankan Muhammad Yusuf (40) usai diduga melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap korbannya, Achmad Rapani di lokasi persawahan Desa Padang Luas RT 004 Kecamatan Kurau Tanah Laut Kalimantan Selatan.
Warga Desa Padang Luas RT 007 Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut itu diketahui melakukan aksinya sekitar pukul 19.30 Wita, Jumat (1/10/2021). Juga melakukan penganiayaan kepada H Huzaini, Sahrani dan Nurdiansyah.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Kurau, Iptu Mujiono kepada wartabanjar.com mengatakan, tersangka ditangkap sekitar pukul 20.00 Wita di jalan raya Desa Padang Luas RT 004 Kurau, sesaat setelah melakukan pembunuhan dan penganiayaan.
Selain sudah mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu buah palu, satu buah gergaji dan satu bongkah batu.
Sebelum kejadian korban, Achmad Rapani bersama H Huzaini bermaksud memancing di area persawahan, namun korban sudah terlebih dahulu berada di tempat kejadian, sedangkan H Huzaini yang menyusul ke tempat kejadian.
Namun rekan korban ini melihat adanya sepeda motor korban yang terparkir sambil berteriak memanggil-mangil korban namun tidak ada jawaban, tetapi terkejut setelah melihat korban yang sudah tergeletak terlentang di atas tanah area persawahan yang berair.
“Saksi kemudian meninggalkan tempat kejadian menuju rumah keluarga korban bermaksud untuk mengabarkan kejadian yang dilihatnya, ditengah perjalanan saksi bertemu dengan terlapor yang saat itu sambil membawa sebilah gergaji dan sebuah palu yang dibawa masing-masing dikedua tangan terlapor,” ucap Iptu Mujiono, Sabtu (2/10/2021).
Lanjutnya, kemudian saksi bermaksud memberitahukan kepada terlapor tentang keadaan korban tetapi terlapor yakni Muhammad Yusuf malah menjawab bahwa dirinyalah yang membunuh Achmad Rapani.