Sabu Banjarbaru, Macan Barbar Tangkap Warga Purna Sakti Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Barat mengamankan seorang warga Jalan Kompleks Purna Sakti Jalur IV Banjarmasin, MI (25) karena saat dilakukan penggeledahan ditemuan sabu dengan berat kotor 0,36 gram dan berat bersih 0,16 gram.

    Dirinya diamankan di Jalan A Yani Km 21 Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru, Jumat (24/9/2021) lalu. Langsung dipimpin oleh Panit I Reskrim Polsek Banjarbaru Barat, Aiptu Deden A Lesmana.

    Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat, Iptu Kardi Gunadi mengatakan, turut diamankan barang bukti lainnya dan juga sepeda motor Honda Beat DA 2043 AE. Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banjarbaru Barat guna proses lebih lanjut.

    MI pun dijerat dengan Pasal 114 (1) yo 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

    “Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut berasal dari Banjarmasin dan kemudian langsung Tim Macan Bar Bar melakukan pengembangan, namun diduga target sudah mengetahui  lebih dulu kedatangan petugas melarikan diri,” katanya, Minggu (26/9/2021).

    Pihaknya sudah mengantongi identitas pemasok sabu kepada MI dan kini sedang dalam proses pengejaran. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Fasilitas di Lokasi Wisata Sungai Maranting ini Terus Dibenahi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI