Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar, Iptu H Suwarji mengatakan, pelaku AK (32) sehari-harinya adalah wakar atau penjaga malam di Jalan Sungai Andai Banjarmasin Utara. Begitu pula dengan AY (38), juga penjaga malam di Sungai Andai.
“Selain mengamankan sabu dengan berat 0,37 gram juga mengamankan beberapa barang lainnya sebagai barang bukti,” kata H Suwarji.
Dia juga mengatakan, tak berselang lama. Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar dibackup Sat Resnarkoba Polres Banjar menangkap AR (23), sekitar pukul 19.15 Wita di Jalan A Yani Km 10 Kertak Hanyar, di sebuah lobi salah satu hotel.

Merupakan warga Jalan Pekapuran B Laut Kelurahan Pekapuran Laut Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin.
Saaat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu dalam kantong celana sebelah kanan. Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Polsek Kertak Hanyar guna proses hukum lebih lanjut. (has)
Editor : Hasby







