“Polsek Gambut, Bundaran Liang Anggang, Jalan Tol Basirih muka dan seberang DLAJ,” tulis pesan itu.
Dalam pesan ini disebut juga waktu pelaksanaan razia.
Pada pagi hari mulai pukul 07.30 sampai 09.30 Wita. Dan sore mulai pukul 15.30 sampai 17.00.
Masih berdasarkan pesan beratai itu, razia juga akan dilakukan pada malam hari, yakni pukul 20.00 sampai 22.00 Wita.

Kasubdit Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi, Drs Hamsan, dikonfirmasi terkait beredarnya broadcast ini menegadkan, tidak ada razia dalam Operasi Patuh Intan 2021.
“Tidak ada razia Patuh Intan 2021 di masa pandemi Covid-19 dilakuan dengan preventif dan preemtif terhadap pelanggaran lalu lintas,” ujarnya. (edj)
Editor: Erna Djedi







