WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kece alias Muhamad Kosman, diduga dianiaya di dalam Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri. Pelakunya diduga adalah tahanan lain.
Muhammad Kece membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dirinya dianiaya di dalam rutan.
Muhammad Kece mengaku mendapat penganiayaan dari sesama tahanan di Bareskrim Polri.
Polri segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka penganiayaan.
“Ya betul, dia (terduga pelaku) adalah salah satu tahanan di Bareskrim dan yang melakukan penganiayaan diduga sesama tahanan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (17/9/2021).







