Polri Benarkan Muhammad Kece Dianiaya Tahanan Lain di Rutan Bareskrim

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kece alias Muhamad Kosman, diduga dianiaya di dalam Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri. Pelakunya diduga adalah tahanan lain.

Muhammad Kece membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dirinya dianiaya di dalam rutan.

Muhammad Kece mengaku mendapat penganiayaan dari sesama tahanan di Bareskrim Polri.

Polri segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka penganiayaan.

“Ya betul, dia (terduga pelaku) adalah salah satu tahanan di Bareskrim dan yang melakukan penganiayaan diduga sesama tahanan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (17/9/2021).

Rusdi mengatakan Muhammad Kosman sudah membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021.

Bareskrim, kata dia, sudah menyelidiki penganiayaan itu dan menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.

“Akan ada gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini,” kata dia.

Bareskrim menetapkan Muhammad Kace menjadi tersangka kasus penistaan agama. Polisi menangkap pria itu di Bali pada 25 Agustus 2021. Kosman disangka melecehkan agama dalam video yang diunggah di akun YouToube miliknya. Dalam video itu, Kosman membahas tentang Nabi Muhammad. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi