“Untuk saat ini masih kami lakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku,” kata Kompol Mars Suryo, Selasa (14/9/2021)
Atas perbuatannya, pria itu dijerat dengan Pasal 112 (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(qyu)
Editor : Hasby







