“Pagi tadi, Kadinkes sudah berangkat. Ingin pastikan lagi data dan KPC-PEN sama. Karena dampaknya sangat besar bagi masyarakat,” ucapnya.
Dirinya menunggu Inmendagri terlebih dulu. Nanti baru menyesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Wali Kota (Perwali).
Namun, untuk sektor perekonomian menurut Ibnu, sudah lebih dulu mendapat kelonggaran. Termasuk juga kegiatan olahraga dan tempat ibadah.
“Tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat. Masyarakat juga kita himbau agar tidak lalai,” tutup Ibnu. (Qyu)
Editor : Hasby







